Apa sih artinya kompeten?
Kemarin saya ikut ujian sertifikasi kompetensi Manajemen Risiko Perbankan Level 3. Hasilnya seperti di dalam gambar.
Secara proses bisnis, profesi perbankan memang memerlukan berbagai sertifikasi dalam banyak hal untuk setiap jabatan atau pekerjaan yang spesifik. Institusi perbankan, adalah institusi yang well regulated. Semua-mua diatur, mulai dari tatacaranya, prosedurnya, syarat-syaratnya, evidences-nya, underlying-nya, dan masih banyak lagi.
Termasuk siapa-siapa yang bisa atau boleh menempati posisi tertentu. Atau kalau seseorang menempati posisi tertentu, dia harus punya kompetensi yang ditunjukkan dengan sertifikat tertentu sesuai posisi yang didudukinya.
Semakin tinggi jabatan, semakin tinggi pula levelnya. Officers, harus punya sertifikasi MR Perbankan Level 1. Manajer atau Executive, Level 2. Asisten Vice President atau Vice President, harus Level 3. Untuk direksi di lembaga perbankan, harus Level 5. Belum lagi sertifikasi lain-lainnya.
Tapi kompetensi tidak hanya diukur dari sertifikasi yang dimiliki. Kompeten itu istilah yang diserap dari bahasa Inggris -competence- yang kalau diindonesiakan yang pas namanya cakap.
Cakap –competence– ini beda dengan mampu, karena kalau mampu, istilah inggrisnya adalah capable. Mampu belum tentu cakap, tapi kalau cakap, biasanya sudah pasti mampu. Cakap lebih dipahami sebagai mahir, ahli, punya keterampilan. Punya keterampilan itu mengandaikan punya pengetahuan dan pengalaman.
Saya sendiri nggak membayangkan tiba-tiba sudah pegang sertifikasi Level 3 ini. Juga nggak membayangkan bakal punya sertifikasi Level 4 atau 5.
Aselinya, kalau dipahami definisi KOMPETEN seperti yang saya ceritakan di atas, sesungguhnya saya ini masih levelnya di batas de jure, belum de facto. Aselinya, ini cuma orang yang pegang sertifikat CAKAP, tetapi terlalu banyak cakap, padahal nggak cakap-cakap amat…:-D